Selasa, 07 April 2009

Pasca Musibah Situ Gintung di Kota Tangsel Tewaskan 100 Jiwa
Banten Sebaiknya Serahkan Pengelolaan Situ ke Daerah


PASCA musibah jebolnya tanggul Situ Gintung di Kelurahan Cireunde, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan yang menelan 100 korban tewas, sudah saatnya pemerintah pusat bersama Pemprop Banten mengeluarkan kebijakan menyerahkan pengelolaan dan perawatan situ kepada kota-kabupaten.
Pasalnya yang menanggung dampak dari kerusakan situ-situ yang ada adalah masyarakat kota-kabupaten yang ada di Banten, semisal yang terjadi di Situ Gintung. Padahal, berdasar catatan Komisi II DPRD Propinsi Banten sendiri tercatat 23 situ dari 120 situ yang ada di propinsi ini yang mengalami kerusakan.
Sebab itu dinilai langkah bijaksana apabila setelah situ itu diperbaiki Departemen PU dengan dana APBN, selanjutnya hak pengelolaan dan perawatannya diserahkan kepada kota-kabupaten yang ada.
Mengaspresiasi keinginan masyarakat dan kalangan DPRD Kota Tangerang, Pemkot Tangerang misalnya telah meminta agar Pemprop Banten mau menyerahkan hak pengelolaan 5 situ di kota itu, sehingga nantinya bisa leluasa ditata menjadi daerah tangkapan air berikut pengembangan wisata air rakyat.
Kelima situ yang diajukan penyerahan hak pengelolaannya itu adalah Situ Cipondoh di Kecamatan Cipondoh, Situ Bulakan dan Situ Cangkring di Kecamatan Periuk, Situ Gede di Cikokol Kecamatan Tangerang, dan Situ Bojong di Kunciran.
Situ Cipondoh dan Situ Bulakan saat ini telah dilestarikan dan dikembangkan kelompok masyarakat menjadi kawasan tangkapan air berikut tempat rekreasi. Sementara 3 situ lainnya masih telantar. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar